Banner 468

Facebook Twitter Google Buzz Delicious Digg Stumbleupon
Linkedin Yahoo! Bookmarks Google Bookmarks Reddit Mixx Technorati

Kamis, 19 April 2012

Pembuatan Paspor

b

eli formulir Rp.5.000,- (Map + Blanko)

Isi formulir, siapkan copy dan asli Akte Lahir, KK, KTP, Ijazah yg ada nama orang tuanya, serahkan diloket penerimaan untuk dilegalisasi copy tsb dengan membandingkan ke aslinya. Setelah selesai, dokumen asli dikembalikan, dan diberikan struk untuk melakukan pembayaran foto biometric Rp.55.000,-. Kemudian bukti pembayaran (rangkap 2) diserahkan keloket pertama (penerimaan) kemudian oleh loket tersebut diberikan tanda terima dan bukti bayar foto biometric. Ditanda terima dokumen, terdapat tanggal kapan harus balik kembali untuk foto, pengambilan sidik jari , wawancara dan pembayaran. (point 1 dan 2 bisa dilakukan pada hari yg sama atau terpisah tergantung kesiapan data untuk mengisi blanko isiannya)

Hadir pada tanggal yg sudah ditentukan ( antara 3 – 5 hari sejak tanggal penyerahan dokumen), tunjukan tanda terima dokumen ke loket penerimaan, kemudian diminta untuk foto biometric dan pengambilan sidik jari. Selesai foto dan pengambilan sidik jari, diminta kembali ke loket penerimaan, kemudian diminta melakukan pembayaran sebesar Rp 200.000,- (untuk passport) + Rp.5.000,- (untuk sidik jari). Selesai pembayaran, kembali ke loket penerimaan dengan menyerahkan rangkap kwitansi pembaran, kemudian diminta untuk wawancara. Selesai wawancara, diminta kembali ke loket penerimaan untuk mendapat informasi, kapan bisa mengambil passpornya. Disini nggak bisa langsung diambil, karena data akhir passport, masih harus
dicek kembali dan ditandatangani oleh kep.kantor imigrasi. Kemaren aku dikasih 3 hari baru bisa diambil. Lewat dari itu masih bisa s/d 100 hari sejak tanggal permohonan (masukin berkas). Lewat 100 hari tidak diambil dianggap batal, passpor akan digunting.

pengambilan passport dengan membawa bukti bayar yg Rp.200.000,-

Kesimpulan : total biaya pengurusan passport Rp.270.000,-. Pengurusan 3 -4 kali balik, dengan total waktu lebih kurang 10 hari kerja.

0 komentar:

Posting Komentar